Imam Musa Kazhim as, imam ketujuh Syiah pada tanggal 17 Dzulqa'dah 179 Hq diasingkan dari Madinah ke Basrah atas perintah Harun al-Rashid, Khalifah Abbasi. Disebutkan Imam Kazhim as tiba di Basrah pada tanggal 7 Dzulhijjah dan langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Untuk beberapa lama Imam Khazhim as di tahan di penjara Isa bin Ja'far, penguasa Basrah, namun Isa bin Ja'far menulis surat kepada Harus al-Rashid yang isinya meminta agar Imam dipindahkan ke penjara yang dikelola gubernur lain. Isa bin Ja'far beralasan bahwa setelah memeriksa Imam Kazhim as, ia tidak menemukan bukti yang memberatkannya agar dipenjara.
Membaca surat Isa bin Ja'far, Harus al-Rashid kemudian memerintahkan agar Imam Kazhim as dipindahkan ke Baghdad dan meminta kepada menterinya, Fadhl bin Rabi' agar membunuh Imam Musa Kazhim as, namun permintaan ini ditolak oleh Fadhl bin Rabi'.
Akhirnya Sindi bin Syahik membunuh Imam Musa Kazhim as atas perintah Yahra bin Khalid Barmaki, seorang menteri yang diperintah oleh Harun al-Rashid.
Sumber dari IRIB

0 komentar